Revolusi Birokrasi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan sosok yang
diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik melalui pengabdiannya kepada
negara. Namun, pada
kenyataannya PNS dikenal dengan citra kemalasan oleh masyarakat. Berbagai
ujaran negatif terdengar dari rakyat kelas menengah ke bawah yang memandang
ketidakadilan terhadap tunjangan gaji yang diterima. Padahal pekerjaan pegawai
honorer sama atau bahkan lebih berat dari PNS. Penyalahgunaan wewenang merebah
menjadi kontroversial di berbagai kalangan. Di samping itu, berbagai upaya pun
dicanangkan demi menepis citra negatif tersebut mulai dari pelaksanaan diklat
prajabatan sampai ke rekrutmen pejabat bersih demi mencetak PNS yang disiplin
dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Menurut data yang telah dilampirkan Badan Pusat Statistik
(BPS) pada tahun 2017,
jumlah penduduk Indonesia melebihi 255 juta jiwa dan 1,7% diantaranya berstatus
PNS. Hal ini menunjukkan bahwa hanya 1,7 PNS yang bertanggung jawab melayani
100 masyarakat. Sedangkan kita sangat
jauh tertinggal dari negara-negara di Asia Tenggara lainnya seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, dan Laos
yang memiliki rasio 12%, 4%, dan 2,6%.
Namun, hal ini tidak bisa menjadi acuan bahwa suatu negara dikatakan ideal atau
tidak dengan hanya melihat jumlah PNS yang ada. Namun, dari kinerja PNS-lah
publik dapat menilai kinerja birokrasi di sebuah negara. Apabila suatu
birokrasi dan pemerintah cenderung tidak dapat memaksimalkan kinerjanya, maka
birokrasi tersebut dapat langsung diklaim sebagai suatu birokrasi yang buruk.
Wajar saja, hal ini dapat terjadi karena PNS yang berada di lapangan dan
menjadi teknisi dalam kehidupan sehari-hari.
Beberapa bulan terakhir
ini Indonesia disibukkan dengan perekrutan CPNS, khususnya di bidang pendidikan
dan kesehatan. Pasalnya, tahun ini terdapat 215.000 PNS yang pensiun sehingga kebutuhan CPNS tahun ini mencapai
lebih dari 238.000 orang yang nantinya akan disebar untuk instansi pusat dan
daerah. Rekrutmen CPNS tahun ini didominasi tenaga pengajar, kesehatan, dan
tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastuktur sesuai dengan
program Nawacita. Rekrutmen tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun
sebelumnya, yaitu penggunaan sistem ranking dengan basis komputer sebagai
teknologi. Semua peserta dapat melihat hasil nilai yang diperoleh secara
langsung sehingga tidak ada kemungkinan kecurangan seperti pemalsuan nilai atau
ranking yang pernah terjadi sebelumnya. Pemerintah pun berusaha untuk membenahi
dan memperketat peraturan agar dapat mencetak CPNS yang disiplin dalam
pengabdiannya. Untuk itu semua pihak mengharapkan agar PNS yang terpilih dapat
benar-benar bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
Menjadi seorang PNS adalah pekerjaan yang dapat menjamin
masa depan, khususnya seseorang yang telah berkeluarga. Pekerjaan ini juga
menjadi idaman bagi sebagian orang. Penghasilan bulanan yang tetap membuat PNS
untuk tidak perlu khawatir jika tidak berpenghasilan karena kondisi tertentu.
Sebagai tambahan adanya tunjangan pensiun, jaminan kesehatan, serta jaminan
karir membuat PNS tidak khawatir untuk memikirkan masa tua nanti. Selain itu, PNS juga memiliki jam kerja yang
stagnan yaitu 8 sampai 9 jam per hari dan bersedia untuk ditempatkan di
berbagai daerah dalam lingkup NKRI. Sementara itu Surat Keterangan pengangkatan
atau biasa disebut sebagai SK PNS dapat dijadikan jaminan meminjam uang di
bank. Oleh karena itu, tidak heran jika PNS baru dapat langsung membuat rumah
serta dapat membeli alat transportasi seperti mobil dan motor karena mereka
pasti akan dapat membayar cicilan setiap bulannya.
Di sisi lain, topik hangat yang sedang membuming baru-baru
ini adalah pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang
kelak diharapkan dapat menjadi solusi dari kontroversial yang memuncak.
Kebijakan ini membuka peluang bagi tenaga honorer yang sudah berjuang lama,
tetapi tidak dapat menjadi PNS karena beberapa faktor. Solusi inilah yang
diambil Presiden Joko Widodo untuk menjernihkan keadaan yang sedang keruh.
Kuota yang disediakan sebanyak 75.000 kursi. Semua fasilitas dan jaminan dari PPPK
ini dijanjikan sama persis dengan PNS. Laporan terbaru menyebutkan, proses
penerimaan PPPK ini diperkirakan akan mulai berlangsung pada Februari 2019. Dengan demikian solusi terbaik bagi peserta yang
belum berhasil menjadi PNS dapat mengambil langkah ini dalam pengabdiannya
kepada bangsa dan negara.
Komentar
Posting Komentar