Rabu, 07 November 2018

ESAI



Penerapan Sistem House Point Card


Dilontarkan pada September 2018, diputuskan mulai tahun ajaran 2018/2019 akan diterapkan sistem House Point Card untuk kegiatan asrama bagi siswa SMAN Sumatera Selatan.
Peraturan sistem House Point Card merupakan peraturan yang  menerapkan sistem penambahan dan pengurangan poin untuk seluruh kegiatan di asrama. Peraturan ini diberlakukan atas pertimbangan guru dan staf asrama, mengingat terjadi penurunan kedisiplinan siswa terhadap peraturan-peraturan asrama. Tampaknya tanggapan positif dan negatif siswa serta gagasan yang dilontarkan, diabaikan begitu saja. Hal inilah yang memicu kontroversi antara siswa dan guru/staf asrama.
Implementasi tak berarti jika masih terjadi ketidakadilan dalam pemberian poin. Beberapa guru/staf asrama masih memiliki rasa houseism sikap yang lebih mengedepankan kepentingan house-nya dan mengesampingkan house yang lainnya. Oleh karena itu, terjadi kesenjangan sosial di beberapa house dan mengakibatkan munculnya sikap saling menjatuhkan antar house.
Banyak hal perlu dipertimbangkan, baik dalam hal penerapan dan sistem yang diberlakukan. Untuk mencetak house point card diperlukan banyak kertas dan tinta sehingga membutuhkan dana dalam jumlah yang tidak sedikit.
Secara ideal kita hargai peraturan ini. Permintaan Kepala Sekolah SMAN Sumatera Selatan, M. Ridwan Azis, M.Pd sebaiknya jadi acuan. Hal ini bertujuan agar  budaya kehidupan berasrama yang baik dahulu dapat kita kembalikan.
“Kita akan coba dengan menerapkan sistem ini terlebih dahulu,  untuk bulan pertama akan jadi bulan percobaan mengenai penentuan KKM poin yang harus dikumpulkan dalam menentukan the best house dan the worst house.” ujar Fina Herlina selaku ketua koordinator putri di asrama.
Penjelasan menyeluruh niscaya meyakinkan siswa sehingga tidak terjadi wacana berkepanjangan. Pesan kepala sekolah perlu dijalankan. Kebijakan tersebut dibuat demi kebaikan siswa untuk mendidik pemimpin masa depan yang gemilang.